dana 55Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Atas putusan itu, terdakwa menyatakan menerima, sedangkan jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan pikirKisruh dana titipan member UMKM senilai 55 miliar yang menyeret nama Farhat Abbas sampai kini terus menggelinding dan menuai perhatian