judolPolisi menangkap tersangka judol yang berperan membantu situs judi on tertentu tidak diblokir oleh pemerintah. Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi atensiJakarta - . Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita uang senilai Rp 61 miliar terkait kasus judi on (judol). Uang itu disita dari pengungkapan