judolJAKARTA, - Bareskrim Polri mengungkapkan, sejumlah situs judi on (judol) yang telah diblokir oleh Kementerian Informasi dan Dital (Komdi) tetapNama Budi Arie Setiadi disebut meminta jatah 50 persen dari praktik pengamanan situs judi on (judol). Dalam surat dakwaan tersebut