pengertian normaPengertian Norma Hukum Menurut Para Ahli. Adapun definisi norma hukum menurut para ahli, antara lain; Achmad Ali, Norma hukum adalah serangkaian keteraturan sosial yangMenurut para ahli, norma memiliki beberapa definisi: Koentjaraningrat: Norma adalah aturan yang mengatur hubungan dalam masyarakat untuk menciptakan kehidupan yang tertib.; Soerjono